Book Resume
Drs. Badri
Yatim,. M.A, 1997, Historiografi Islam, PT Logos Wacana Ilmu.
A.
Pengertian Historiografi
Menurut
definisi yang paling umum, History/tarikh berarti masa lampau umat manusia. Namun
definisi tersebut baru menunjukkan sebagian dari pengertian sejarah; ia baru
menunjukkan kepada apa yang betul-betul terjadi di masa lampau. Dalam penulisan
sejarah itu sendiri, merupakan usaha untuk menyusun kembali peristiwa yang
terjadi di masa lampau. Penulisan itu pun baru dapat dikerjakan setelah dilakukannya
penelitian, karena tanpa dilakukannya penelitian, penulisan hanya menjadi usaha
menyusun kembali peristiwa tanpa pembuktian. Untuk itu para sejarawan
dihadapkan dengan beberapa persoalan, yaitu: Sumber sejarah, menyeleksi sumber
yang benar dan bagaimana menuangkannya ke dalam tulisan. Dengan demikian,
pengertian ilmu sejarah tidak saja menuntut kemampuan teknis dan wawasan teori,
tetapi juga kesempurnaan yang tinggi.
Historiografi
penulisan sejarah, yang didahului oleh penelitian (analisis) terhadap
peristiwa-peristiwa di masa silam. Selain itu, penelitian dan penulisan sejarah
itu berkaitan pula dengan latar belakang
teoritis, latar belakang wawasan, latar belakang metodologis penulisan sejarah;
latar belakang sejarawan/penulis sumber sejarah; aliran penulis sejarah yang
digunakan dan lain sebagainya.dapat dikatakan pula bahwa sesuatu dipandang
sebagai perisiwa sejarah, tergantung juga pada periode ketika sejarawan itu
menulis.
Sumber
sejarah itu dapat digolongkan menjadi tiga bagian besar, yaitu sumber tertulis,
sumber material, dan tradisi (riwayat, cerita, nama-nama, adat istiadat, dsb).
Dari segi lain, sumber juga dapat digolongkan menjadi sumber primer (yaitu
sumber pertama atau langsung) dan sumber sekunder (yaitu sumber tidak
langsung). Pembedaan ini juga sangat penting, tapi jika sumber pertama (primer)
tidak ditemukan, maka sumber kedua (sekunder) dapat berfungsi sebagai sumber
primer. Biasanya, setiap sejarawan itu memandang suatu peristiwa dengan sudut
pandang tertentu. Nah, dari sinilah timbul persoalan tentang obyektivitas dan
subyektifitas.
Ada
beberapa faktor yang membatasi obyektifitas sejarah, yaitu: Sejarawan menulis
sejarah untuk tujuan tertentu, sejarawan dalam menulis sejarah dipengaruhi oleh
lingkungan budayanya (karena setiap sejarawan hidup dalam lingkungan budaya
tertentu) dan sejarawan dipengaruhi oleh etnosentrisme ( berpusatpada
kebudayaannya sendiri). Nah beberapa factor ini tidak dapat dihilangkan sama
sekali, tetapi dalam penulisan sejarah yang baik, pengaruh-pengaruh ini dapat
dikurangi menjadi sekecil mungkin.
B.
Faktor-faktor Pendukung Perkembangan Penulisan Sejarah
dalam Islam.
Ada dua factor pendukung
utama berkembangnya penulisan sejarah dalam sejarah Islam:
1.
Al-Qur’an.
Kitab
suci umat Islam memerintahkan umatnya untuk memperhatikan sejarah. Bahkan tidak
hanya memerintahkan, tetapi Al-Qur’an juga menyajikan banyak kisah. Sebagian
ulama juga ada yang berpendapat bahwa dua pertiga isi Al-Qur’an itu adalah
kisah sejarah.
2.
Ilmu Hadits.
Dikatakan
bahwa penulisan hadits merupakan perintis jalan menuju perkembangan ilmu
sejarah. Bahkan dalam menyeleksi hadits yang benar dari yang salah, muncullah
ilmu kritis hadits, baik segi
periwayatannya maupun segi matan atau materinya. Ilmu ini pula yang dijadikan
metode kritik penulisan sejarah yang paling awal.
C. Posisi
Ilmu Sejarah dalam ilmu-ilmu Keislaman
Jadi meskipun umat Islam
sangat memperhatikan penulisan sejarah, para cendikiawan muslim pada masa silam
tidak sepakat dalam menempatkan sejarah sebagai ilmu dalam jajaran ilmu-ilmu
lainnya. Pada periode pengambil alihan pengetahuan Yunani, sarjana-sarjana
Islam untuk pertama kalinya berkenalan dengan klasifikasi beberapa macam cabang
ilmu pengetahuan. Namun klasifikasi mengenai ilmu pengetahuan yang diambil
alih oleh orang-orang muslim itu tidak
menentukan tempat khusus bagi sejarah. Demikianlah klasifikasi ilmu pengetahuan
yang disusun oleh al-Kindi, al- Farabi, Ibnu Sina, dan al-Ghazali.
Bahkan Ibnu Khaldun yang
dikenal luas sebagai ahli sejarah dalam Islam juga tidak menyebutkan sejarah di
dalam pembidangan ilmu yang dilakukannya. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh klasifikasi Yunani, jadi sarjana-sarjana
muslim pada waktu itu tidak begitu yakin untuk menentukan tempat sejarah di
dalam kerangka ilmu-ilmu pengetahuan.
Akan tetapi, di samping
orang-orang yang tidak menempatkan sejarah di dalam kerangka ilmu pengetahuan,
ada juga yang mencoba menentukan posisinya. Namun mereka juga tidak bersepakat
tentang posisi itu. Ibnu Nadim pada abad ke 10 dalam kitabnya alFihrist membagi ilmu yang berkembang
pada masanya menjadi sepuluh bagian besar. Ilmu sejarah ditempatkannya pada
bagian ketiga dari bukunya itu. Bagian ketiga itu berisi keterangan panjang
mengenai sejarah, yang ditempatkannya di antara bab mengenai bahasa Arab dan
puisi.
D. Kegunaan
dan Manfaat Historiografi
Keguanaan historiografi
adalah untuk meninjau kembali suatu pendapat atau pandangan dalam sebuah
karangan yang dibuat oleh orang lain. Manfaat yang di dapat dari historiografi
adalah:
1.
Mengetahui
sebuah pandangan, metode penelitian, danmetode penulisan sejarah yang dilakukan
para sejarawan muslim di masa silam.
2.
Mengenal sumber
sejarah Islam.
3.
Mendapatkan
sumber-sumber yang benar, di antara sumber-sumber yang banyak dianggap “sumber
“primer”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar